Kamis, 02 Juni 2011

Marhalah Madaniyah

A. Ringkasan Sejarah Dakwah di Madinah Membangun Madinah

Setelah tiba di Madinah Nabi mulai meletakkan dasar-dasar pembangunan masyarakat Madinah. Disebutkan oleh Muhammad Al-Ghazaly dalam Fiqhus Sirah, ada 3 hal yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW dalam rangka penegakan daulah Islamiyah:
1. Memperkokoh hubungan umat Islam dengan Allah, hal ini ditandai dengan membangun masjid sebagai pusat peribadatan dan penggemblengan ruhani.

2. Memperkokoh hubungan intern ummat Islam, yakni dengan mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar. Dengan ini jama’ah muslimin semakin solid dan kuat.

3. Mengatur hubungan umat Islam dengan non muslim. Untuk itu Rasulullah SAW melakukan penandatanganan Piagam Madinah (sulhul Madinah), berisi kesepakatan untuk hidup berdampingan secara damai antara umat Islam dengan kaum Yahudi serta musyrikin dengan hak dan kewajiban yang sama.

Dengan 3 pilar tersebut kedudukan kaum muslimin semakin mantap. Hal lain yang perlu dicatat adalah Rasulullah SAW mendirikan pasar Madinah sebagai pembangunan basis perekonomian. Selain itu, guna menjaga keamanan daulah Islamiyah, Rasulullah mengirim sariyyah dengan tugas patroli mengawasi lalu lintas kafilah yang bergerak dari Mekkah ke Syam dan sebaliknya. Hal ini menurut Muhammad Al-Ghazaly untuk memperlihatkan kekuatan kaum muslimin dan memberi peringatan kepada musyrikin Quraisy.

Perang Badar
Tersiar kabar bahwa sebuah kafilah raksasa kaum musyrikin berangkat meninggalkan Syam. Rasulullah kemudian diikuti sahabat-sahabatnya bermaksud menghadang kafilah tersebut untuk memberikan pukulan telak kepada penduduk Mekkah. Akan tetapi kafilah Abu Sufyan berhasil menyelamatkan diri, dan Allah memiliki rencana lain: Perang Badar! Perang ini menjadi shiraaul wujud (pertempuran eksistensi) bagi kaum muslimin. Kaum musyrikin Quraisy kalah telak, maka eksistensi kaum muslimin semakin diperhitungkan masyarakat Arab pada saat itu

Pengusiran Bani Qunaiqa
Pada tahun ke 2 hijrah tepatnya bulan Syawal, Yahudi Bani Qunaiqa mulai berulah, terjadi insiden pelecehan kepada seorang muslimah yang menimbulkan keributan dan terbunuhnya seorang muslim. Berawal dari peristiwa inilah terjadilah ketegangan antara kaum Muslimin dengan kaum Yahudi. Setelah dikepung selama 15 hari akhirnya mereka pergi ke Adzraat di daerah Syam.

Perang Uhud
Setelah kekalahan di Badr kaum musyrikin bermaksud melakukan balas dendam. Maka pada pertengahan Syawal tahun ke 3 hijrah mereka bergerak mendekati Madinah. Terjadilah perang Uhud. Pada perang ini kaum muslimin sempat berhasil memukul mundur orang-orang Quraisy, akan tetapi keadaan berbalik setelah beberapa orang pasukan muslimin tidak menjalankan komando Nabi.

Pengusiran Bani Nadzir
‘Kekalahan’ muslimin di Uhud memunculkan keberanian kelompok-kelompok yang dengki kepada kaum muslimin (Arab Badui dan Yahudi), pada tahun 4 hijriyah Bani Asad mencoba menyerang Madinah, akan tetapi berhasil dipatahkan oleh kaum muslimin di bawah pimpinan Abu Salmah. Beberapa saat setelah itu Bani Hudzail pun melakukan hal yang sama. Begitu pula Yahudi Bani Nadzir mulai berulah (merencanakan pembunuhan Nabi) sampai akhirnya diusir dari Madinah.

Perang Khandaq
Setelah beberapa kali terjadi operasi militer untuk menjaga keamanan Madinah akhirnya terjadilah perang Ahzab (Khandaq), dimana Yahudi Bani Quraidhah, Arab Badui dimotori Bani Ghatafan dan musyrikin Quraisy bersatu padu hendak menyerang Madinah. Akan tetapi rencana busuk mereka itu digagalkan Allah SWT. Allah menimpakan kesulitan dan perpecahan di antara mereka.

Perjanjian Hudaibiyyah
Pada bulan Dzulqa’dah tahun ke 6 hijriyah Rasulullah pergi menuju Makkah untuk melaksanakan umrah. Akan tetapi dihalang-halangi kaum Musyrikin. Kemudian dilakukan negosiasi. Juru runding dari kaum muslimin adalah Utsman bin Affan. Sempat terjadi peristiwa bai’aturidwan menyusul kabar terbunuhnya Utsman. Tapi tenyata Utsman hanya sempat tertahan saja.

Kaum Quraisy kemudian mengutus Suhail bin Amr untuk melakukan perjanjian dengan Rasulullah, yang kemudian dikenal dengan perjanjian Hudaibiyyah. Isi perjanjian tersebut adalah tentang kesepakatan gencatan senjata selama 10 tahun dan harus batalnya maksud kaum muslimin berumrah ke Makkah tahun ini. Perjanjian ini menimbulkan tanda tanya mayoritas para sahabat.

Tapi sebenarnya, perjanjian Hudaibiyah ini adalah kemenangan gemilang. Karenan langkah politis Nabi ini semakin memacu percepatan dakwah Islam. Jumlah kaum muslimin pasca perjanjian ini melonjak tajam. Sebagai gambaran tentang ini Ibnu Hisyam menyebutkan ungkapan Az-Zuhri bahwa pada saat keberangkatan ke Hudaibiyyah Rasulullah hanya diikuti sekitar 1400 orang. Tapi 2 tahun kemudian pada peristiwa futuh Makkah Nabi diikuti sekitar 10.000 orang.

Runtuhnya Khaibar

Pada masa-masa ini terjadi ketegangan dengan orang-orang Yahudi yang merasa tidak tenang melihat pertumbuhan kekuatan kaum muslimin. Mereka bersama Bani Ghathafan berencana melancarkan tindakan subversive. Maka sekembalinya dari Hudaibiyyah, kaum muslimin segera menuju Khaibar pada 7 hijriyah. Khaibar pun akhirnya dapat dikuasai kaum muslimin. Inilah benteng terakhir orang-orang Yahudi di Madinah. Bertepatan runtuhnya Khaibar, kaum Muhajirin dari Habasyah pulang.

Pelebaran Sayap Dakwah
Kekuatan kaum muslimin terus berkembang, dakwah Islam semakin gencar dilakukan. Rasulullah mulai memperkenalkan Islam ke luar negeri melalui surat-surat dakwahnya, diantaranya beliau mengirim surat kepada Kisra (Raja Persia), Kaisar Romawi, Najasyi raja Habasyah, dll.

Mudzaharah
Menjelang akhir tahun 7 hijriyah kaum muslimin melakukan umrah sesuai perjanjian Hudaibiyah. Disini kaum muslimin melakukan mudzaharah, show of force untuk memperlihatkan kekuatan kaum muslimin.

Perang Mut’ah
Hubail bin Amr, utusan Nabi ke penguasa Bashra dibunuh, peristiwa ini mencetuskan Perang Mut’ah. Dalam perang ini 3000 pasukan kaum muslimin berhadapan dengan 200.000 orang pasukan Romawi dan Nasrani Arab. Perang berakhir seri, tidak ada yang menang maupun yang kalah.

Futuh Makkah
Berawal penyerangan terhadap Bani Khuza’ah (sekutu kaum muslimin), terjadilah peristiwa Futuh Makkah. Bersama 10.000 pasukan, Rasulullah memasuki Makkah dan menguasainya. Berhala-berhala dihancurkan. Pada hari itu semua penduduk Mekkah memeluk Islam.

Perang Hunain
Kabilah Hawazin dan Kabilah Tsaqif menyerang kaum muslimin, maka terjadilah Perang Hunain. Bani Hawazin menyerah sedangkan Bani Tsaqif melarikan diri dan berlindung di benteng-benteng, beberapa bulan kemudian mereka menyatakan diri masuk Islam.

Perang Tabuk
Terdengar kabar bahwa Romawi berencana menyerang Madinah, maka Rasulullah segera memobilisasi pasukan untuk mencegah niat busuk mereka. Kaum muslimin keluar dari Madinah menuju ke Tabuk dalam suasana musim panas. Mereka menempuh perjalanan panjang sejauh 800 km dari Madinah. Tapi ternyata orang-orang Romawi mengurungkan niatnya.

Eksistensi dakwah Islam terus menguat, orang–orang berdatangan ingin mendengar dakwah ini, diantaranya adalah datangnya utusan Nasrani Najran, dan akhirnya menyatakan takluk kepada daulah Islam dan bersedia membayar jizyah.

Haji Wada
Tahun ke 10 hijriyah Rasulullah melakukan Haji wada. Sepulang dari Makkah Nabi berencana melakukan penyerangan kepada Romawi karena telah membunuh Farwah bin Umar Al-Judzami, seorang kepala daerah Romawi yang masuk Islam. Akan tetapi hari-hari terakhir bulan Shafar tahun 11 Hijriyah, Rasulullah mulai menderita sakit. Akhirnya pada usia 63 tahun Rasulullah wafat.

B. Kesimpulan
Marhalah Madaniyah adalah Marhalah pengokohan dakwah (tamkinu da’wah). Karakteristik yang menonjol pada fase dakwah ini adalah adanya:

1. Al-Qa’idatu al-ijtima’iyyah, pembentukan dan pemantapan kaidah-kaidah kemasyarakatan.

2. Al-Qa’idatu al-ardhiyyah, penentuan tegaknya teritorial yang kuat dan berwibawa.

3. Al-Quwwatul qudratu ‘alal hamiyah, memperkuat kemampuan pertahanan, perlindungan dan pengayoman masyarakat untuk memelihara kemashlahatan orang banyak.

4. Tandzimu daulah, penataan pilar-pilar negara yang kokoh.

5. Ad-Da’watu syamilah, menyebarkan nilai-nilai secara sempurna dengan pola komunikasi dan publikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar